LASUSUA – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara resmi menggratiskan biaya parkir bagi satu unit kendaraan pengantar pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djafar Harun. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan setelah adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dan pihak ketiga selaku pengelola parkir.

Kepastian itu disampaikan Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap aktivitas perparkiran di kawasan RSUD Djafar Harun, Rabu (1/7/2026) kemarin.

Jumarding menjelaskan, fasilitas parkir gratis diberikan khusus untuk satu kendaraan milik keluarga yang mengantar pasien dan berlaku selama pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit.

“Kebijakan ini khusus untuk kendaraan yang mengantar pasien. Mulai hari ini, satu kendaraan untuk satu pasien digratiskan,” ujar Jumarding kepada wartawan.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang mengeluhkan biaya parkir di lingkungan rumah sakit.

Pemerintah daerah kemudian memanggil pihak manajemen RSUD untuk melakukan adendum terhadap kerja sama pengelolaan parkir sehingga kebijakan pembebasan biaya parkir dapat segera diterapkan.

“Setelah kami mendengar aspirasi masyarakat, kami memanggil Direktur Rumah Sakit agar dilakukan adendum terhadap kebijakan yang sudah berjalan. Mulai hari ini, satu kendaraan untuk satu pasien digratiskan,” jelasnya.

Direktur RSUD Djafar Harun, dr. Andi Widiarsa, menyambut baik kebijakan tersebut. Ia mengapresiasi berbagai masukan dari masyarakat dan insan pers yang dinilai menjadi dorongan bagi rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Terima kasih atas masukan teman-teman media dan masyarakat. Masukan tersebut menjadi motivasi bagi kami untuk terus membenahi pelayanan, termasuk dalam pengelolaan parkir,” ungkapnya.

Dengan diberlakukannya kebijakan parkir gratis ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara berharap pelayanan kepada pasien dan keluarganya semakin optimal serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan di RSUD Djafar Harun.